Selamat pagi Indonesia,
Sebelumnya, saya mau mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga sektor pendidikan di Indonesia lebih dihargai, dana pendidikan tidak dikorupsi, semua warga mendapat akses pendidikan secara adil dan merata, dan semoga pendidikan Indonesia tambah maju. Yang tidak kalah penting, semoga penyelidikan dan inovasi di bidang pendidikan semakin mendapat prioritas oleh pemerintah dan swasta agar dapat menunjang pembangunan di bidang lainnya seperti sains, teknologi, ekonomi, politik, dan juga sosial. Ini penting agar kita tidak ketinggalan dengan negara maju dan terlepas dari teori serta paradigma primitif yang menterbelakangkan manusia, seperti yang terjadi di Afganistan.
Sebuah peristiwa perampasan nilai hak asasi manusia telah terjadi di Afganistan. Seorang perempuan dipenjarakan karena menjadi korban pemerkosaan oleh suami sepupunya sendiri sampai melahirkan seorang anak. Bahkan anak yang dilahirkan terpaksa dibesarkan di penjara. Perempuan yang bernama Gulnaz itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun, 9 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dia bisa saja dibebaskan jika mau MENIKAHI SI PEMERKOSA. Dunia sepertinya sudah terbalik atau memang kembali ke kedudukan asal. Seorang korban perkosaan dipaksa menikahi pelaku pemerkosaannya jika tidak mau dipenjarakan. Bukankah seharusnya sudah menjadi tanggungjawab si pemerkosa untuk menikahi si korban? Mengapa menjadi terbalik seperti ini? Sungguh tidak adil sekali bagi perempuan ini.
Korban bersama anaknya di penjara. Meskipun dia sudah memilih untuk menikahi pemerkosanya, dia tetap dipenjarakan. |
Kenapa dia dipenjarakan sedangkan dia yang merugi? Ini karena hukum primitif di negara konflik itu yang masih menganggap perkosaan adalah peristiwa perzinaan yang membawa aib kepada keluarga dan masyarakat. Mengapa dia yang dianggap membawa aib? Bagaimana dengan pelaku pemerkosaan sendiri? Apakah dia dianggap dikenakan aib? Sungguh tidak masuk akal waras. Jika memang pemerkosaan itu suatu perzinaan yang membawa aib kepada masyarakat, mengapa itu harus terjadi? Mengapa lelaki bangsat itu harus melakukan perkosaan jika dia dan masyarakatnya tidak mau kena aib? Bukan keinginan perempuan itu untuk diperkosa dan memalukan keluarga serta masyarakatnya. Dia murni tidak bersalah. Dialah korban. Mengapa dia yang perlu menanggung hukuman? Seharusnya pemerkosa laknat itu yang dihukum seberat-beratnya karena dia telah merampas keperawanan seorang perempuan yang masih keluarganya sendiri. Dia juga yang menyebabkan aib keluarganya. Kenapa dia dibiarkan bebas?
Jika sudah hukumnya si korban pemerkosaan harus menikahi si pemerkosannya, maka tidak akan heran jika nanti dalam rumah tangga si pemerkosa akan bertindak semena-mena terhadap si korban. Ini karena si pemerkosa menganggap dirinya diperlukan sehingga dia merasa superior terhadap si korban. Maka tidak dapat dipungkiri kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga akan terjadi. Dan perempuan selamanya akan tertindas jika hukum seperti ini masih dibiarkan.
Sungguh dunia kejam terhadap perempuan. Kejadian-kejadian seperti inilah yang tidak saya sukai. Ini sungguh bentuk ketidakadilan terhadap perempuan. Ini diskriminasi gender. Laki-laki bebas melakukan kejahatan kemanusiaan tanpa hukuman yang mengancam sementara perempuan dianggap mendurhaka jika menuntut keadilan. Semoga ini tidak terjadi di negara Indonesia. Semoga.
Sumber: kompas
0 comments:
Post a Comment