take it or explode it

Showing posts with label Media. Show all posts
Showing posts with label Media. Show all posts

Wednesday, April 30, 2014

Jokowi Effect: agenda setting politik atau kepentingan ekonomi media?

9:40 AM Posted by Lily Rofil , , 1 comment
Assalamualaikum dan salam sejahtera

Apa kabar Internet? Lama sudah saya tidak update blog ini. Tampaknya terkahir posting setahun yang lalu. Betapa malasnya sibuknya saya kebelakangan ini. OK, kali ini saya mau menyampaikan unek-unek sedikit tentang suhu politik tanah air. Seperti biasa, karena background saya Media Studies, saya akan menjabarkan fenomena politik Indonesia tahun 2014 berkaitan dengan perilaku media dalam memberitakan political events di tahun hajatan demokrasi Indonesia ini.

Tahun 2014 menjadi tahun fenomenal bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Masa peralihan dari Orde Baru ke era Reformasi diharapkan berakhir, berganti ke era demokrasi sepenuhnya. Tahun ini juga menandai pertama kalinya presiden dipilih oleh rakyat menamatkan tugas setelah dua penggal pemerintahan seperti ditetapkan Undang-Undang. Wajah baru pun akan mewarnai pemerintahan negara berpenduduk lebih dari 230 juta jiwa ini. Antara wajah baru yang akan menduduki posisi teratas pemerintahan Indonesia ialah Joko Widodo atau biasa dikenal Jokowi.

sumber gambar: luwuraya.net


Sejak meninggalkan kursi Wali Kota Solo untuk menjadi orang nomer wahid di Jakarta, hingga mendeklarasikan diri sebagai capres (calon presiden) untuk periode 2014-2019, Jokowi menjadi fenomena media yang tergolong unik bagi saya. Bagaimana tidak? Wajahnya wira-wiri di media baik elektronik atau cetak, terlebih lagi media baru, Internet. Hampir setiap hari, nama Jokowi tidak luput dari pemberitaan mulai dari prestasi dan kegiatannya sebagai kepala daerah hingga sikap politiknya sebagai calon pemimpin negara. Banyak berita yang melambungkan namanya, tetapi tidak sedikit pula berita yang menjunamkan pamor Gubenur DKI Jakarta tersebut. Sosoknya yang merakyat menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat awam dan pengamat politik. Karena ketenaran langkah politik dan kepemimpinannya yang berdampak luas, Jokowi mempunyai daya tarik tersendiri yang diakui masyarakat sebagai Jokowi Effect atau Pengaruh Jokowi.

Nama Jokowi mulai terangkat sejak dua tahun lalu ketika beliau tampil di muka umum bersama mobil Esemka yang digadangnya sebagai mobil dinas sekaligus kendaraan politik untuk meraih simpati masyarakat. Mobil rakitan sekelompok siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo tersebut diwacanakan Jokowi sebagai prestasi baru pemuda tanah air yang perlu didukung oleh pemerintah dan segenap masyarakat. Tindakan Jokowi ini berhasil menarik dukungan masyarakat dan selanjutnya melambungkan namanya hingga dia mendapat posisi politik strategis untuk melaju ke ibu kota.

Dengan slogan Jakarta Baru yang digadangnya bersama Basuki Tjahya (Ahok), Jokowi berhasil menawan ibu kota. Selama hampir dua tahun pertamanya sebagai gubernur DKI Jakarta, Jokowi dan Ahok memperkenalkan kebijakan-kebijakan baru yang tidak eksis di pemerintahan sebelumnya. Mulai dari Kartu Jakarta Pintar, Jakarta Sehat, lelang jabatan camat, pelaksanaan e-governance hingga sikap kontroversial seperti penggusuran warga bantaran kali dan pembangunan kampung deret, merupakan tindakan afirmatif yang berani diambil oleh Jokowi. Tidak ketinggalan juga gaya khasnya yang sering blusukan atau turun langsung memantau aktivitas warga serta kegiatan pembangunan menjadi fenomena sensaional. Banyak yang memuji kerja Jokowi tersebut. Namun, tindakan serta kebijakan Jokowi tersebut tidak luput dari kritikan dan dianggap sebagai "pencitraan" semata-mata.

Istilah pencitraan ini, saya rasa, sangat menarik untuk diteliti dari sudut pandang ilmu komunikasi media. Saya selalu tertanya-tanya, sebetulnya siapakah yang membangun pencitraan ini? Media atau Jokowi? Saya perhatikan, awalnya media mengangkat nama Jokowi ke puncak popularitas sehingga masyarakat mengenal dan mengagung-agungkan sosoknya. Penerimaan masyarakat terhadap Jokowi disambut positif oleh media yang kemudian makin gencar memberitakan hampir setiap kegiatan Jokowi sehingga audiens mulai bosan. Ketika itulah istilah "pencitraan" muncul. Masyarakat yang jenuh dengan berita positif tentang Jokowi menganggap sosok Jokowi hanya superfisial, yang nampak gagah di luar tapi kosong di dalam.

Saat masyarakat sudah muak dengan Jokowi, media pun "mengambil kesempatan." Media yang semula fokus menjual imej positif Jokowi, mendekati sumber berita yang pro-Jokowi, mulai mengincar lawan politik Jokowi dan, tentu saja, berbalik menyerang Jokowi. Berita-berita negatif tentang Jokowi bermunculan dan seolah-olah membantah berita-berita sebelumnya. Jokowi kini menjadi musuh bersama media dan masyarakat. Dalam gambaran sederhananya, ketika masyarakat dominan mengagungkan Jokowi, media menyuapi mereka dengan imej positif Jokowi. Saat masyarakat dominan muak dan benci Jokowi, media menyuapi mereka dengan imej negatif Jokowi. Kalau dipikir-pikir, media "menjual" apa yang perlu dicari masyarakat. Di sini lah permainan agenda setting media.

Mengapa saya kaitkan fenomena Jokowi Effect dengan konsep agenda setting? Sebelum saya terangkan lebih lanjut, ada baiknya saya petikkan maksud agenda setting terlebih dahulu. Menurut McCombs & Shaw (1972), konsep agenda setting bermaksud,

pembentukan persepsi masyarakat melalui pesan media dengan mengetengahkan isu-isu penting sebagai agenda publik.

Teori agenda setting berasal dari anggapan bahwa media menarik perhatian audiens kepada isu-isu tertentu, seperti membangun imej figur politisi, serta mempengaruhi audiens untuk berpikir seperti apa yang mereka pikirkan (Lang & Lang, 1966). Seperti yang diutarakan Cohen (1963), pers selalu berusaha membisiki pembacanya tentang apa yang mereka perlu pikirkan. Dengan kata lain, media sebenarnya tidak memberitakan apa yang terjadi di persekitaran begitu saja, tetapi menyaringnya dan menjadikannya sebagai opini atau pemikiran umum, seolah-olah isu yang diangkat tersebut merupakan isu penting bagi masyarakat luas.

Sekarang mari kita hubungkan teori agenda setting dengan fenomena Jokowi Effect. Pertama, media menyajikan opini kepada masyarakat: "Hei, ini loh  Pak Jokowi, sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan Indonesia ke arah baik." Audiens yang muak dengan berita tentang pemimpin-pemimpin koruptor pun menerima baik opini tersebut. Masyarakat yang awalnya tidak tahu tentang Jokowi semakin penasaran lalu haus akan informasi tentang Jokowi. Bak gayung bersambut, media pun menyuapi masyarakat dengan informasi-informasi tentang Jokowi, dari hal yang penting sampai hal yang tidak penting, siang dan malam.

Hingga masyarakat mencapai fase "information overload", masyarakat pun mulai jenuh dan bosan dengan berita Jokowi yang itu-itu saja. Media tentu tidak mau kehilangan viewership  atau readership, dan mereka pun mulai "kreatif" menggoreng isu-isu di sekitar Jokowi. Ditampilkannya, sosok Jokowi yang lain, yang berbeda dari sikap positifnya selama ini. Bak kata mereka, "Eh ternyata Jokowi nggak hebat-hebat amat. Ini loh kekurangan-kekurangannya." Nah, masyarakat yang sudah jemu dengan berita Jokowi langsung melek lagi mencari informasi untuk memenuhi rasa penasaran mereka tentang sosok lain Jokowi. Masyarakat akhirnya terpengaruh media dan mulai berfikir bahwa Jokowi seperti apa yang diberitakan, "nggak hebat-hebat amat."

Media itu cerdik. Mereka bertindak seolah-olah berpihak kepada masyarakat luas, masyarakat dominan. Tapi masyarakat Indonesia mulai pintar menilai berita. Mereka berpikir bahwa berita kebanyakan ditunggangi kepentingan politik. Mereka pun sudah pintar menilai dan membeda-bedakan media menurut afiliasi politiknya. Masyarakat mungkin sudah waspada dengan kepentingan politik media. Tetapi, mereka masih tidak sadar kepentingan ekonomi media.

Hakikatnya, kepentingan ekonomi media justru lebih berbahaya daripada kepentingan politik mereka. 

Media bisa dengan mudah berpindah dari pihak politik A ke pihak politik B demi keuntungan ekonomi. Masyarakat mungkin sudah sadar bahwa pemberitaan tentang konflik-konflik politik hanyalah permainan untuk menggiring opini publik semata-mata. Namum mereka belum sadar bahwa media menginginkan pembaca/penonton selalu mengkonsumsi berita agar perolehan penjualan berita dan ruang iklan terus berjalan. Ibaratnya, media trust sudah menurun tapi media consumption masyarakat masih tinggi. Media juga tidak akan peduli jika audiens bertengkar sesama. Mereka malah sumingrah dan senang hati menyediakan bahan untuk pertengkaran itu.

Jika pembaca familiar dengan istilah Panasbung (Pasukan Nasi Bungkus, cyber army anti-Jokowi) dan Panastak (Pasukan Nasi Kotak, cyber army pro-Jokowi), pembaca pasti bisa membayangkan betapa jelas ada kepentingan ekonomi media dalam pemberitaan tentang Jokowi. Lihat saja di Kaskus, terutama di forum Berita dan Politik, Panasbung dan Panastak saling serang dengan menggunakan berita-berita entah dari sumber valid atau tidak, yang penting berita itu bisa "membuktikan" pemikiran/opini mereka. Dengan kata lain, audiens berita mencari berita bukan untuk mencari fakta tentang realitas sebenarnya tetapi untuk membenarkan opini mereka saja. Dan ini lah yang dimanfaatkan oleh sumber-sumber berita.

Sekian, semoga bermanfaat. Adios...

Saturday, July 14, 2012

Kartun TV dan anak-anak

8:14 PM Posted by Unknown , No comments
Assalamualaikum. Selamat pagi dan selamat berakhir pekan.

Gambar ilustrasi didapat dari  
http://www.bankaroo.com

Kartun dan anak-anak mempunyai hubungan erat. Kartun menyediakan hiburan bagi anak-anak. Kadang kartun juga dapat dijadikan sebagai medium edukasi bagi mereka. Sebut saja Dora the Explorer, acara ini dapat membantu anak-anak belajar mempelajari persekitarannya dan merespon pertanyaan yang diajukan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kartun juga dapat memberi pengaruh buruk kepada anak-anak. Menonton kartun di depan kaca televisi sehari penuh membuat anak malas bergerak dan selanjutnya mempengaruhi pola makan dan aktivitas tubuhnya. Ini yang menjadikan TV sebagai salah satu sebab obesitas pada anak-anak. Selain itu, terdapat kartun yang mempunyai konten yang tidak sesuai untuk anak-anak. Adegan kekerasan yang dianggap sebagai lelucon, misalnya, dapat mempengaruhi anak berbuat demikian di dunia nyata.

Membicarakan efek negatif kartun TV dan anak-anak, banyak sarjana komunikasi telah merumuskan teori atau konsep untuk menjelaskannya. Salah satu sarjana komunikasi yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Gerbner (1983) yang mengemukakan teori kultifasi (cultivation theory). Menurut Gerbner, anak-anak yang menonton televisi berjam-jam dan secara terus-menerus akan cenderung mengikuti adegan yang dipetontonkan di television, termasuk yang didapat dari program kartun. Ini karena mereka mendapat kultivasi, penyuntikkan pengaruh secara terus-menerus. Walaupun teori ini mendapat banyak kritikan oleh sarjana Komunikasi yang fokus pada audience studies yang berasumsi bahwa penonton tidak semuanya pasif atau hanya menerima bulat-bulat setiap apa yng ditontonnya, teori kultivasi ada benarnya dan perlu dijadikan panduan bagi orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka ketika menonton televisi sehari-hari.

Mengapa pengawasan orang tua bagi anak-anaknya yang suka menonton televisi terutama kartun penting? Jawabannya sederhana, tidak semua kartun ditargetkan untuk anak-anak. Ada kartun yang sengaja dibuat untuk golongan remaja dan dewasa. Bagaimanapun, ada juga kartun yang dikhususkan untuk anak-anak tetapi masih berbahaya untuk ditonton oleh golongan umur mereka. Untuk ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan daftar kartun yang perlu diwaspadai oleh orang tua agar mengontrol anak-anak mereka dan dapat dijadikan panduan bagi mereka dari segi mana yang yang boleh ditonton dan mana yang tidak. Berikut ini tiga kategori judul-judul kartun di stasiun televisi nasional Indonesia yang perlu diwaspadai.

1. Kategori hijau, aman untuk ditonton oleh anak-anak.
Disney Club: Jungle Junction (MNC),
Disney Club: Handy Manny (MNC)
Shaun the Sheep (MNC)
Disney Club Mickey Mouse and
Friends (RCTI)
Bocah Petualang (Trans7),
Opera Si Unyil (Trans7)
Koki Cilik (Trans7)
Teropong si Bolang (Trans7)
Laptop si Unyil (Trans7)
Chalkzone (GlobalTV)
Dora the Explorer (GlobalTV)
Inflona (GlobalTV)
Taman Dongeng (GlobalTV)
Cerita untuk Anak (TVRI)
Budi dan Kerti (TVRI)

2. Kategori kuning, kurang aman untuk ditonton anak-anak. Pengawasan orang tua diperlukan.
Duckula (ANTV)
Woody Woodpecker (ANTV&Trans7)
Dufan the Devender (Indosiar)
Bakugan Battle Brawlers Gundalian
Invanders (Indosiar)
Power Rangers Samurai (Indosiar)
Pokemon D&P part 2 (Indosiar)
Aksi didi Tikus (MNC)
Chaplin and Co (MNC)
Doraemon (RCTI)
Badil & Blangkon Ajaib (SCTV)
Woody Woodpecker (Trans7)
Penguin of Madagascar (GlobalTV)
Spongebob Squarepants (GlobalTV)
Boboi Boy (GlobalTV)
Tak and Power of Juju (GlobalTV).

3. Kategori merah, bahaya untuk ditonton anak-anak. Sebisanya anak-anak dihindarkan dari menonton program kartun ini atau pendampingan orang tua diberlakukan ketika anak-anak menonton acara-acara di bawah ini.
Tom & Jerry (ANTV)
Ultraman Mebius (Indosiar)
Dragon Ball Z KAI (Indosiar)
Inazuma Eleven (Indosiar)
Tom & Jerry Tales (RCTI)
Crayon Shinchan (RCTI)
Oggy & Cockroaches (GlobalTV)
Tom & Jerry Kids Show (GlobalTV).

Kesimpulannya, ada beberapa kartun yang aman ditonton oleh anak-anak, ada pula kartun yang bahayauntuk ditonton anak-anak karena dapat memberi pengaruh buruk kepada mereka. Pengawasan dan pendampingan orang tua selama anak menonton TV sangat diperlukan agar mereka tidak salah memberikan persepsi terhadap apa yang ditonton.


Sumber

Wednesday, January 11, 2012

Eksistensi Jurnalis Sebagai Profesi

9:19 PM Posted by Lily Rofil No comments



Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan manusia akan informasi akan semakin meningkat. Hal tersebut berdampak pada menjamurnya perusahaan media massa yang muncul di Indonesia apalagi setelah era orde baru tumbang. Pada tahun 1999 pemerintah menerbitkan UU Pers tentang kebebasan pers, menyebabkan munculnya 600 perusahaan media massa baru namun akibat persaingan yang ketat hingga saat ini hanya sekitar 60 perusahaan media massa yang bertahan.


Persaingan yang ketat rupanya membuat beberapa pemilik media mengahalalkan segala cara. Banyak media massa terutama koran yang menerbitkan karya jurnalistik yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati dalam kode etik jurnalistik. Kita ambil contoh pemberitaan koran ‘lampu merah’. Seringkali pada koran tersebut, berita yang ditampilkan menggunakan kata-kata yang vulgar dan merendahkan pihak korban, hal tersebut tidak seseuai dengan kode etik jurnalistik pada Bab II pasal 8 yang berbunyi “Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban.”



Selain menghadapi tantangan dari berbagai pihak yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan dari pembaca, perusahaan media massa juga mengahadapi tantangan baru yaitu new media atau internet. Keterbatasan kemampuan perusahaan media cetak dalam melawan waktu untuk menyebarkan informasi menjadi kendala tersendiri. Wakil direktur Jawa Pos Azrul Ananda, pernah mengatakan dalam tulisannya dalam koran ‘Jawa Pos’, bahwa media cetak lambat laun akan terkalahkan oleh media internet. Hal tersebut dikarenakan bila suatu informasi disebarkan melalui internet, maka penduduk yang berada di daerah terpencilpun dapat mengaksesnya asalkan ada jaringannya. Sedangkan koran baru dapat didistribusikan kedaerah tersebut setelah 1 hari. Belum lagi dengan munculnya weblog atau dikenal dengan blog pada tahun 2000-an yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya atau dikenal dengan istilah citizen jurnalism.

Mudahnya orang untuk melakukan Citizen jurnalism dan mulai dilupakannya kode etik jurnalistik oleh media kelas ‘kacung’ menimbulkan sebuah pertanyaan, masih layakkah jurnalis disebut sebagai profesi?

Citizen Jurnalism dan Jurnalis Media Massa
Dalam sehari terkadang seorang jurnalis profesional di suatu media massa dikejar batas deadline pengumpulan berita yang jumlahnya bukan 1 berita. Bisa jadi seorang jurnalis mendapat target menulis 5 berita dalam satu hari. Keterbatasan waktu dan tenaga membuat para jurnalis media massa kini tak hanya mengandalkan dirinya sendiri untuk menulis berita. Mereka kini juga dapat memanfaatkan bantuan informasi dari masyarakat atau sering disebut dengan istilah Citizen jurnalism. Seringkali memanfaatkan karya jurnalistik dari kegiatan Citizen jurnalism untuk menjadi sumber informasi dalam menulis berita.

Kegiatan Citizen jurnalism juga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk saling bertukar informasi dan membahas suatu hal yang sedang menjadi top issue di kalangan masyarakat. Akan tetapi terkadang keberadaan Citizen jurnalism menjadi permasalahan tersendiri. Hal tersebut dikarenakan kredibilitas dari sang author patut dipertanyakan. Penulis dalam kegiatan Citizen jurnalism sering kali bukanlah orang yang berkompeten bahkan hanya menyadur ulang karya jurnalistik pihak lain.

Hal inilah yang membedakan jurnalis profesional dengan Citizen jurnalism. Menurut UU. No. 40 Tahun 1999 Bab 1 Pasal 1 point 4 wartawan dinyatakan sebagai “orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”. Berbeda dengan Citizen jurnalism yang belum tentu dapat mempublikasikan karya jurnalistiknya secara teratur. Kegiatan Citizen jurnalism terkadang dilakukan saat sang penulis sedang senggang.

Hal lebih signifikan membedakan jurnalis dengan Citizen jurnalism terletak pada kode etik yang dimiliki jurnalis. Kode etik jurnalistik memberikan batasan-batasan jelas apa yang harus dilakukan dan dihindari dalam melakukan pekerjaannya. Sedangkan dalam Citizen jurnalism tidak ada batasan jelas apa yang boleh dan tidak ditampilkan dalam karya jurnalistik dari sang penulis.

Selain itu, dalam Citizen jurnalism seorang yang melakukan kegiatan ini tidak perlu mengikuti pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Sehingga sangat dimungkinkan sang penulis tidak mengetahui etika dan tidak memikirkan tentang efek yang akan ditimbulkan oleh tulisan yang dipublikasikan olehnya. Tentunya hal ini membuat kredibilitas informasi yang dipublikasikan dalam kegiatan Citizen jurnalism sangatlah bias.

Kode Etik dan Implementasinya
Kode etik tentunya tidak dibuat tanpa maksud, Suhrawadi Lubis menyatakan ada lima tujuan kode etik disusun antara lain :

1.Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum.
2.Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
3.Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
4.Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
5.Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya
Dapat disimpulkan bahwa kode etik jurnalistik dibuat untuk menetapkan standar etika profesi jurnalis sebagai bentuk tanggung jawab dan acuan tindakan yang diambil dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga integritas dan reputasi dari jurnalis tetap terjaga.

Scott M. Cutlip menegaskan pentingnya kode etik dalam empat syarat sebuah hal dapat dikatakan sebagai profesi, antara lain :

1. Pendidikan Khusus untuk mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang unik
2. Pengakuan oleh komunitas akan pelayanan yang unik dan penting
3. Otonomi dalam praktik dan penerimaan tanggung jawab personal oleh praktisi
4. Kode etik dan standar kerja yang diberlakukan oleh asosiasi profesi yang mengatur diri sendiri


Dalam pelaksanaannya seringkali terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh jurnalis sendiri. Mulai dari jurnalis yang meminta uang, memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, dan cabul (asusila) dalam kegiatan jurnalistiknya. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman tentang fungsi tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terangkum dalam kode etik jurnalistik. Padahal dengan adanya kode etik jurnalistik, masyarakat dapat menuntut jurnalis yang melanggar kode etiknya, karena kode etik profesi dibuat untuk melindungi publik dari kemungkinan ada tindakan merugikan dari orang yang berprofesi.

Masihkah Jurnalis Menjadi Sebuah Profesi?
Cutlip telah menegaskan bahwa salah satu syarat penting suatu hal dikatan profesi adalah adanya kode etik yang mengatur standar etika yang menjelaskan dan menegaskan tanggung jawab dari profesi tersebut kepada masyarakat. Jadi jika ada yang bertanya apakah jurnalis tetaplah menjadi sebuah profesi? Jawabnya ya! Namun jika ada orang yang melakukan kegiatan jurnalistik tapi melanggar kode etik jurnalistik, apakah ia tetap dapat disebut sebagai seorang jurnalis?

Jawabannya tentu tidak! karena orang tersebut telah melecehkan intregiritas dan reputasi dari profesi jurnalis. Jurnalis mengemban tugas sebagai pilar keempat demokrasi, jika ada orang yang mengaku jurnalis tapi melanggar kode etik jurnalistik berarti ia telah melecehkan sistem demokrasi di Indonesia. Tentunya orang seperti itu tak pantas disebut sebagai jurnalis, tapi seorang kriminal.

Written by: Failasuf Filantrofi


*gambar dari Google

Televisi Sebagai Media Massa dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Sosial Masyarakat Indonesia

9:17 PM Posted by Lily Rofil 4 comments
Televisi saat ini merupakan media massa yang “terpopuler” di kalangan masyarakat dunia terutama masyarakat Indonesia. Hampir 90 persen penduduk di negara-negara berkembang mengenal dan memanfaatkan televisi sebagai sarana hiburan, informasi, edukasi dan lain sebagainya. Televisi tidak membatasi diri hanya untuk konsumsi kalangan tertentu saja namun telah menjangkau konsumen dari semua kalangan masyarakat tak terkecuali remaja dan anak-anak. Sebuah survey yang dilakukan terhadap anak-anak di Amerika Serikat menemukan bahwa setengah dari anak-anak tersebut memiliki televisi sendiri di kamar mereka. Ini mengakibatkan sebagian besar hari mereka dihabiskan di kamar dengan menonton acara televisi. Program televisi yang makin bervariatif menyebabkan mereka melupakan kebutuhan akan pendidikan mereka. Televisi seakan magnet bagi setiap orang untuk menontonnya. Orang akan mampu melupakan kegiatannya demi menonton sebuah tayangan televisi favoritnya. Inilah salah satu dampak buruk dari sekian dampak buruk televisi bagi masyarakat kita.

Televisi sebagai media massa yang notabenenya sebagai perangkat sosial yang berpengaruh besar terhadap kesehatan sosial masyarakat. Kehidupan sosial masyarakat yang semula tradisional berubah cepat menjadi modern akibat modernisasi yang dibawa oleh televisi. Tak terbatasnya dunia komunikasi massa melalui media massa seperti televisi mengantarkan masyarakat pada arus perubahan peradaban yang cepat. Televisi saat ini seakan menjadi guru elektronik yang mengatur dan mengarahkan serta menciptakan budaya massa baru. Tayangan program televisi seperti reality show, infotainment, sinetron, film bahkan iklan sekalipun turut serta mengatur dan mengubah life style di masyarakat. Informasi yang diberikan televisi seperti program berita tentang politik, budaya, ekonomi maupun sosial masyarakat dari suatu negara layaknya hanya hiburan dan permainan publik belaka. Kenyataan di dalamnya telah diubah dengan “sesuatu” yang maya. Namun tak sedikit pula pemerhati acara televisi yang “sehat” menemukan dampak positif dari tayangan televisi. Televisi juga bisa dijadikan sebagai sarana edukasi dan informasi. Kita bisa mengetahui berita dari belahan bumi manapun dengan cepat melalui televisi. Namun pada kenyataannya semua itu hanya kepentingan politik dan “matreisme” dari kalangan tertentu belaka. Televisi tetap menjadi suatu kenyataan yang semu bagi kita semua. Semua ini membuktikan kalau media televisi sudah semakin “parah” mempengaruhi kerja otak masyarakat.

Televisi sebagai Media Massa
Televisi atau yang sering disebut TV merupakan salah satu media massa yang sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Televisi berasal dari kata tele (jauh) dan vision (tampak), jadi televisi berarti tampak atau dapat dilihat dari jauh. Dalam Oxford Learner’s Dictionary menyebutkan, Television is system of sending and receiving pictures and sounds over a distance by radio waves (televisi adalah sistem pengiriman dan penerimaan visual dan audio dalam suatu jarak tertentu melalui gelombang radio). Secara sederhana kita dapat mendefinisikan televisi sebagai media massa yang menampilkan siaran berupa gambar dan suara dari jarak jauh.

Sebagai media massa, televisi merupakan sarana komunikasi massa. Komunikasi massa sendiri mempunyai definisi sederhana seperti yang dikemukakan Bittner (1980: 10) “Mass communication is message communicated trough a mass medium to a large of people” (komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang). Ini berarti antara televisi dan komunikasi massa yang menyangkut khalayak banyak sangat berkaitan satu sama lain.

Secara langsung maupun tidak langsung televisi pasti memberikan pengaruh besar terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Massa dalam hal ini adalah masyarakat merupakan pihak yang berperan sebagai komunikan sedangkan para insan pertelevisian berperan sebagai komunikator yang memberikan pesan berupa informasi, hiburan, edukasi maupun pesan-pesan lainnya. Pesan yang disampaikan melalui televisi akan sampai ke khalayak dengan cepat tetapi tidak demikian dengan umpan balik atau feedback dari masyarakat akan sampai ke televisi dengan tidak segera. Proses penghantaran pesan antara konunikator dan komunikan inilah yang kita sebut sebagai arus informasi. Agar pesan bisa diterima baik oleh komunikan dalam kasus ini yaitu masyarakat, maka diperlukan pengendalian arus informasi. Sejauh ini yang kita tangkap dari komuikasi massa televisi, televisi lebih dominan dalam situasi komunikasinya. Televisi cenderung persuasif dengan segala program tayangan yang makin bervariatif. Ini tidak mengherankan karena televisi menjalankan perannya sebagai komunikator. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa feedback masyarakat sebagai komunikan juga penting bagi perkembangan informasi dan pemaketan program televisi itu sendiri. Ini terbukti dengan maraknya saluran interaktif dalam acara-acara televisi seperti talk show ataupun program kuis. Ini menandakan antara televisi dan masyarakat ada suatu benang merah di mana antar-keduanya. Dalam psikologi komunikasi, hal tersebut merupakan efek psikologi pada peristiwa komunikasi massa. Menurut Cassata dan Asate (1979: 12), bila arus komunikasi hanya dikendalikan oleh komunikator, situasi akan menunjang persuasi yang efektif. Sebaliknya bila khalayak dapat mengatur arus informasi, situasi komunikasi akan mendorong belajar yang efektif.

Kembali pada persoalan televisi sebagai media massa, televisi tentunya mempunyai beragam trik untuk mempengaruhi masyarakat termasuk dengan cara merekayasa kenyataan dan inilah yang mengancam kesehatan sosial dalam masyarakat. Pakar media asal Perancis, Jean Baudrillard, mengungkapkan bahwa media massa terutama televisi merupakan perangkat untuk mengacaukan hakikat dan kenyataan beragam persoalan. Selanjutnya ia mengungkapkan, apa yang kita anggap sebagai realitas, sejatinya adalah pandangan media terhadap isu tersebut. Realitas yang terwujud dalam audio dan visual televisi merupakan simbol realitas dan telah menggantikan realitas itu sendiri. Baudrillard juga mengatakan batasan antara realitas dan hiburan yang tervisualisasi di televisi telah kabur. Artinya, kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan, dalam televisi hanya ternilai sebagai hiburan semata. Sebagai contoh. kehidupan politik yang terbilang vital bagi suatu Negara, berubah menjadi lelucon menarik di televisi. Ini bisa dimaklumi sebagai trik media televisi untuk mempengaruhi masyarakat agar selalu update mengenai perkembangan politik Negara, tetapi di lain pihak, pemangakasan kenyataan yang sebenarnya telah membodohkan masyarakat itu sendiri. Masyarakat bisa saja berkomentar sesuai apa yang ditayangkan di televisi, tetapi mereka bisa saja salah berkomentar karena hal sebenarnya telah terkontaminasi dengan kepentingan money oriented pemilik acara. Inilah yang membuat masyarakat telah “dibodohi”.

Media massa sejatinya merupakan sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi kepada khalayak banyak, terutama televisi. Televisi saat ini sudah menjadi tuhan kedua bagi sebagian besar masyarakat yang mengkonsumsinya. Makin tertarik mereka terhadap tayangan televisi, makin menggila pula televisi dalam menyiarkan program-program unggulannya. Bahkan pemilik acara rela mengesampingkan kode etik penyiaran demi meraup keuntungan rupiah semata. UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang merupakan turunan dari UU tersebut tidak lagi menjadi landasan dasar dalam pembuatan program televisi. Bahkan ATVSI selaku lembaga yang menaungi pertelevisian di Indonesi telah mendirikan lembaga tandingan KPI yaitu KPPPT (Komisi Penegakkan Pedoman Perilaku Televisi) untuk ikut serta menertibkan tayangan televisi. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Masyarakat sebagai konsumen acara televisi tetap mendapatkan suguhan yang tidak semestinya dari program televisi. Hal ini bisa dimaklumi karena sanksi hukum atas pelanggaran kode etik tersebut di atas tidak tegas bahkan hanya dianggap sebagai orang-orangan sawah semata.

Pengaruh Televisi terhadap Kesehatan Sosial Masyarakat Indonesia
Televisi sebagai media massa dalam komunikasi massa tidak terlepas dari dampak yang terjadi di masyarakat. Pengaruh-pengaruh televisi bisa berarti sebagai efek komunikasi massa. Donald K. Robert (Schramm dan Roberts: 1977) menyatakan bahwa efek ini hanyalah perubahan perilaku masyarakat setelah merekam pesan media massa. Berarti fokusnya pada pesan yang dibawa media. Beda halnya dengan McLuhan yang berpendapat bahwa efek yang timbul adalah medianya itu sendiri. “The medium is the message”. Media massa sendiri adalah pesan jadi yang mempengaruhi kita bukanlah pesan yang disampaikan media melainkan medianya itu sendiri. Namun tetap saja bahwa kehadiran media massa baik itu fisisnya maupun isinya membawa pengaruh atau efek bagi masyarakat. Efek-efek tersebut disebutkan oleh Steven H. Chaffee dalam lima poin yaitu efek ekonomis, efek sosial, efek pada penjadwalan kegiatan, efek pada penyaluran/penghilangan perasaan tertentu dan efek perasaan orang terhadap media. Berdasarkan teori uses and gratification, perbedaan motif dalam konsumsi media massa juga menyebabkan kita bereaksi pada media massa secara berbeda pula. Teori ini setidaknya menjelaskan bahwa masyarakat kebanyakan menggunakan media massa sebagai pemuas kebutuhan. Karena sifatnya hanya memenuhi keinginan nafsu tanpa disertai pemikiran yang mendalam, pengaruh-pengaruh mediapun mudah masuk ke dalam pikiran masyarakat.

Seperti yang penulis ungkapkan pada sebelumnya, televisi baik bila berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, budaya dan pendidikan. Namun televisi menjadi sesuatu yang kontroversial ketika dihadapkan pada kepentingan bisnis yang berpengaruh buruk bagi masyarakat. Acara atau program yang ditayangkan televisi punya pengaruh baik dan tidak baik bagi pemirsa. Berbagai persepsi dan perspektif akan muncul pada diri masyarakat setelah menonton sebuah acara televisi. Banyak riset yang dilakukan di banyak negara menemukan pengaruh buruk televisi terhadap kesehatan sosial masyarakat. Indonesia sebagai negara yang berkembang, mempunyai arus komunikasi yang seakan tak terbatas keluar masuk ke dan dari masyarakat. Pengaruh negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika juga turut serta di dalamnya. Informasi dan komunikasi tersebut sampai ke masyarakat melalui televisi. Tayangan televisi pun semakin berani dengan hadir 24 jam non stop. Dapat dipastikan apa yang telah dibawa oleh pesan televisi baik yang positif maupun negatif terserap lebih dari setengahnya oleh masyarakat kita.

1.Pengaruh positif televisi bagi masyarakat
Kembali ke fungsi utama televisi yaitu sebagai media komunikasi dan informasi. Televisi sejatinya hadir untuk menghibur, mendidik, dan mengarahkan pemirsa ke arah yang baik. Beberapa sisi positif televisi adalah sebagai berikut:

a. Televisi sebagai penghibur pemirsa
Sejatinya, televisi merupakan salah satu media massa yang berfungsi sebagai penghibur. Dalam diri manusia terdapat ID, ego dan super ego yang mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhannya termasuk kebutuhan akan hiburan. Kehadiran program-program televisi yang menghibur sangat diperlukan untuk melepas stress sejenak setelah seharian bekerja atau belajar. Setidaknya hiburan itu dapat me-refresh otak dari permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam sehari. Bagi masyarakat Indonesia sendiri arti kebersamaan sangat penting. Dengan adanya televisi, kebersamaan itu bisa diwujudkan dengan menonton program hiburan televisi yang ‘sehat’ secara bersama. Mereka bisa tertawa bersama, bercanda bersama mengomentari apa yang ada dalam tayangan dan ini sangat baik untuk kesehatan sosial masyarakat Indonesia. Program televisi seperti acara komedi, sinetron dan film yang menghibur sangat dinanti masyarakat kita.

b. Televisi sebagai media informasi, pengetahuan dan pendidikan
Prilaku manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor sosiogenesis. Rasa ingin tahu merupakan salah satu motif sosiogenesis yang ada dalam diri manusia dan mempengaruhi tingkah laku mereka. Televisi sebagai media massa juga memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi. Program televisi seperti news, infotainment, bahkan talk show mampu memberikan informasi yang sekiranya diperlukan oleh pemirsa televisi. Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang, informasi dari berbagai belahan dunia sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita. secara tidak langsung informasi itu dapat meningkatkan intelektual masyarakat sehingga mampu meningkatkan potensi sumber daya manusia Indonesia itu sendiri. Dengan hadirnya televisi dunia seakan semakin sempit. Berbagai berita criminal, politik, sosial dan budaya dari dalam maupun luar negeri bisa sampai ke masyarakat dengan mudah. Informasi tersebut bahkan bisa disaksikan langsung oleh pemirsa melalui tayangan live.

Selain memberi informasi, televisi juga bisa bermanfaat sebagai sarana edukasi bagi pemirsa khususnya para pelajar dan anak-anak yang sedang dalam tahap perkembangan. Acara kuis, program bimbingan rohani, talk show pendidikan atau bidang pengetahuan lain sangat berguna bagi masyarakat kita. bagi sebagian orang yang memiliki pola belajar audio visual, menonton televisi bisa dijadikan sebagai alternatif pembelajaran. Tentunya program televisi itu haruslah benar-benar mendidik dan tidak ada unsur –unsur di dalamnya yang dapat merugikan pemirsa.

c. Televisi sebagai media aksi sosial masyarakat
Seperti yang disebutkan dalam point b, sisi positif dari televisi yaitu sebagai media informasi. Berbagai macam informasi disampaikan televisi melalui program news, talk show, reality show, infotainment salah satunya menyangkut berita sosial. Keadaan sosial dari seluruh Indonesia dapat diketahui pemirsa di rumah. Kemiskinan, kelaparan penderitaan saudara-saudara kita di televisi seakan bisa kita rasakan walau posisi kita secara nyata berjauhan. Ini membuktikan bahwa televisi juga bisa berguna untuk menggugah kesadaran sosial masyarakat.

Ketika bencana tsunami terjadi di Aceh pada desember 2006 banyak stasiun-stasiun yang menayangkan kejadian tersebut. Pemirsa yang menyaksikan kejadian tersebut secara tidak langsung melalui televisi pasti akan tergugah hatinya untuk ikut merasakan kepedihan yang dirasakan masyarakat Aceh yang terkena dampak dari tsunami. Sebagian besar bahkan semua stasiun televisi Indonesia, dlam iklan baris maupun iklan full screen mengajak pemirsa untuk ikut berpartisipasi dalam program bantuan yang akan diberikan kepada korban tsunami di Aceh. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa televisi juga berpengaruh positif terhadap kesehatan sosial masyarakat Indonesia.

2. Pengaruh buruk televisi bagi masyarakat
Sebagai masyarakat komunikasi dan masyarakat sosial, manusia tidak mungkin hidup sendiri. Baik dan buruk pasti berdampingan. Seperti halnya televisi, pengaruh baik bagi masyarakat memang banyak ditemukan tetapi tidak sedikit pula pengaruh buruk televisi bagi masyarakat kita. apalagi di zaman sekarang ini di mana dunia bisnis seakan menjadi nomer satu di jagat raya terutama di Indonesia. Money oriented merasuk di seluruh lapisan masyarakat. Prinsip ekonomi ‘meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya’ seakan diagung-agungkan oleh pebisnis dalam negeri kita. Tidak dapat dipungkiri televisi juga menjadi salah satu ladang meraup keuntungan rupiah sebanyak-banyaknya oleh pemilik dan para investornya. Jika sudah menyangkut masalah ekonomi, apalagi yang menjadi fokus adalah uang, maka segala cara akan dilakukan untuk mencapainya.

Dalam bisnis televisi, hal tersebut dapat dicapai dengan membuat program atau acara yang menarik banyak pemirsa sehingga banyak iklan yang akan bekerja sama. Untuk dapat menarik pemisa sebanyak-banyaknya tidaklah mudah, survey langsung ke masyarakat sangat perlu dilakukan sebagai tes apakah program itu akan berhasil atau tidak. Survey bisa dilakukan secara besar-besaran yang mengahabiskan banyak uang atau hanya cukup mensurvey beberapa kelompok kecil saja. Namun kembali pada prinsip ekonomi yang mengajarkan kita untuk pelit tapi dapat banyak, hal itu tidak munkin dilakukan. Maka sebagai jalan pintas, para insan televisi membuat program ringan yang sekiranya mencerminkan kehidupan masyarakat sehingga bisa menarik penonton. Karena dibuat dengan latar belakang uang maka segala peraturan dan kode etik penyiaranpun dikesampingkan. Padahal kode etik itu setidaknya melindungi masyarakat dari program yang merugikan mereka sendiri.

Pengaruh-pengaruh buruk televisi bagi masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Televisi merusak moral dan budaya masyarakat
Jika kita perhatikan akhir-akhir ini di televisi Indonesia banyak ditayangkan sinetron, film televisi (FTV) maupun drama mini seri yang menceritakan kehidupan percintaan dan perebutan harta. Di SCTV misalnya, entah pagi, siang atau malam, ditayangkan FTV remaja yang menampilkan kehidupan anak SMA dengan baju abu-abu putih minim yang menujukkan bahwa mereka modis dan mengikuti tren yang sedang booming. Diceritakan juga hubungan cinta segitiga antara cowok cakep, cewek kaya yang cantik dan modis, dan cewek biasa saja. Dalam cerita itu si cowok menyukai cewek biasa saja tetapi si cewek kaya tidak terima karena dia menyukai si cowok tersebut. Akhirnya segala cara dilakukan untuk memisahkan mereka termasuk melukai si cewek biasa. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi pemikiran remaja kita bahwa masa remaja lebih asyik diisi dengan keglamoran, shopping, percintaan, persaingan yang tidak sehat serta hal-hal negatif lainnya dan menjauhkan mereka dari tugasnya sebagai pelajar dan generasi bangsa ini. Semakin mereka sering menonton sinetron atau FTV seperti itu, semakin terikat mereka dengan ceritanya dan melupakan siapa mereka sebenarnya sehingga mereka tidak percaya diri menjadi dirinya sendiri. Sebagai generasi penerus bangsa, sejatinya mereka mempersiapkan masa depan dengan belajar dan bersikap yang baik.

Lain sinetron, lain iklan, lain pula dampaknya. Iklan rokok meskipun sudah dikamuflase sedemikian rupa, tetap saja masyarakat kita termasuk remaja bahkan anak-anak tertarik untuk mencobanya. Menurut banyak riset yang sudah dilakukan oleh banyak pihak, rokok sangat berbahaya bagi tubuh manusia dalam jangka waktu panjang. Tetapi sangat kuatnya pengaruh iklan rokok di televisi, masyarakat kita tetap menggunakannya. Padahal dari segi moral, orang yang merokok cenderung lebih agresif sehingga pikiranya mudah terangsang ke hal-hal negatif. Tidak heran makin banyak pengguna narkoba, pelaku sek bebas, pemerkosa, perampok, pencuri dan tindak kejahatan lainnya di temukan di tengah masyarakat saat ini.

Tidak hanya remaja, orang dewasapun bisa terpengaruh buruk oleh tayangan televisi. Kehidupan mewah yang sering tampil di televisi membuat sebagian orang iri. Mereka menghalalkan segala cara untuk menjadi seperti yang ada di TV. Jika keinginan itu tidak terwujud, bisa saja mereka stres dan gila bahkan ada yang nekad bunuh diri karena tidak kuatnya menghadapi kemiskinan mereka.

Televisi juga membentuk budaya malas. Banyak orang yang rela duduk berjam-jam lamanya hanya karena menonton tayangan favoritnya. Para remaja, orang tua, anak-anak tidak laki-laki saja tetapi juga perempuan rela bergadang demi tayangan langsung sepak bola klub-klub besar Eropa. Remaja putri rela membolos demi menyaksikan penampilan actor atau aktris favoritnya di televisi. Anak-anak kehilangan jam tidur siangnya karena menonton kartun siang. Ibu-ibu lupa menyiapkan makan siang karena sudah terpaku di depan acara infotainment. Semua itu bentuk-bentuk kemalasan yang dibentuk oleh televisi. Terlalu sering menonton televisi menyebabkan kinektisitas berkurang sehingga berakibat pada kegemukan. Selain itu kualitas kerja kita juga turun. Sungguh potret sosial masyarakat yang tidak sehat. Jika hal seperti ini terus-terusan dibiarkan maka masa depan bangsa perlu dipertanyakan akan seperti apa.

Tidak hanya itu, arus globalisasi dan westernisasi juga melaju deras lewat televisi. Budaya barat yang identik dengan kebebasan dalam segala hal tanpa toleransi sesama sudah merasuki pemikiran masyarakat Indonesia. Banyak pengaruh yang dibawa globalisasi barat ke Negara ini namun entah kenapa banyak pengaruh negatif yang diserap masyarakat dari pada pengaruh positifnya. Mungkin karena kelihaian Barat dalam mengkamuflasekan budayanya atau karena ketidaksiapan bangsa Indonesia menghadapi perubahan yang cepat. Banyak budaya ketimuran yang sopan mulai tergeser. Seni-seni tradisional bangsa sudah tidak berkibar lagi di seluruh negeri diganti dengan seni-seni barat yang terkesan bebas, erotis dan realis sekali.
Jika yang terjadi di Negara Indonesia kita tercinta seperti ini, bukan tidak mungkin moral dan budaya asli masyarakat Indonesia untuk beberapa tahun ke depan akan benar-benar luntur. Dan televisi patut dipersalahkan dalam hal ini.

b.Televisi menyita banyak waktu yang berharga
Jika kita kembali pada masa 10 sampai 20 tahun yang lalu, televisi hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja. Stasiun televisi juga masih sedikit. Mungkin televisi pada zaman nenek kita hanya ada satu channel yaitu TVRI. Program acaranyapun masih sedikit dan masih dalam taraf wajar-wajar saja. Tapi lihat di zaman sekarang. Televisi dipunyai hampir tiap keluarga bahkan ada keluarga yang melengkapi tiap kamar dengan satu televisi. Banyak stasiun televisi swasta nasional maupun lokal berdiri dengan menyuguhkan banyak program yang makin bervariatif. Acaranyapun tidak tanggung-tanggung, 24 jam non stop. Sinetron-sinetron tayang setiap hari dan menjamur dalam sehari mulai pagi, siang, sore, malam bahkan tengah malampun sinetron masih tayang di salah satu televisi swasta nasional. Coba kita ingat masa kecil kita, sinetron hanya tayang satu kali dalam seminggu. Itupun masih jarang.

Semua itu menyebabkan pemirsa makin diamanjakan sehingga makin betah melototi televisi berjam-jam dalam sehari. Jika dulu kebanyakan orang hanya menonton satu jam acara saja, tetapi sekarang program-program unggulan televisi ditayangkan secara estafet sehingga pemirsa mampu menghabiskan lima sampai enam jam bahkan ada yang 10 jam non stop hanya menonton televisi saja. Coba bayangkan berapa banyak waktu berharga dalam sehari yang sudah terbuang. Remaja yang seharusnya belajar jam tujuh malam berpaling ke sinetron televisi. Ibu-ibu yang harus ke pasar pagi-pagi rela menundanya demi satu acara gossip. Anak-anak malas ke sekolah karena harus menonton kartun kesayangannya. Yang lebih parah lagi, banyak di antara masyarakat Indonesia melalaikan ibadahnya karena tertancap pada saluran televisi favoritnya. Sungguh potret kehidupan sosial yang tidak sehat dan televisi adalah penyebabnya.

c. Televisi merusak perkembangan otak manusia
Program acara yang bervariatif, makin memisahkan segmen-segmen konsumennya menimbulkan banyak pengaruh. Meskipun acara televisi sudah dipisah menurut segmen-segmennya, tetap saja tayangannya masih bisa dinikmati banyak kalangan umur. Acara kartun misalnya, memiliki banyak segmen yaitu dari anak-anak, remaja bahkan dewasapun masih ada yang menonton program yang satu ini. Kartun yang sejatinya untuk anak-anak kini didesain sedemikian rupa untuk konsumsi dewasa sehingga anak-anak yang merasa itu tontonannya pun ikut menontonnya. Padahal pesan yang disampaikan banyak mengandung unsur kekerasan. Hal ini menyebabkan otak mereka terangsang untuk membentuk pribadi yang mengedepankan kekerasan dalam menghadapi masalah. Tidak hanya itu, kekerasan yang mereka tontonpun bisa mereka praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Berkelahi sesama teman menjadi sesuatu yang biasa. Jika kita ingat di pertengahan tahun 2007 kemarin, sebuah tanyangan kekerasan orang dewasa yaitu Smack Down tayang di salah satu televisi swasta nasional Indonesia dan mengakibatkan anak-anak terpengaruh. Merekapun mempraktekkannya sesama teman, beradu otot sampai-sampai memakan korban jiwa.

Tidak hanya anak-anak, remaja, dan orang dewasa saja yang terkena dampak buruk televisi, bayi di bawah umur lima tahunpun juga terkena dampaknya. Menurut sebuah penelitian di Amerika, banayak para orang tua yang sibuk sehingga menitipkan bayinya pada seorang baby sitter. Namun para baby sitter itu dibekali pesan dari majikannya untuk menaruh bayinya di depan televisi dengan anggapan agar saraf sensorik dan motoriknya berkembang. Hal itu memang sedikit benar, tetapi yang dikhawatirkan di sini yaitu perkembangan seperti apa yang ditangkap si bayi tersebut. Menurut salah satu pakar menyebutkan bahwa menonton televisi terlalu dini bagi bayi menyebabkan proses wiring yaitu penyambungan sel-sel otak menjadi tidak sempurna. Ketika lahir, bayi memiliki 10 milyar sel otak yang belum terhubung. Sel-sel tersebut membutuhkan stimuli untuk salng terkait (wiring) agar bisa berfungsi. Proses wiring dapat optimal dengan memberikan pada si bayi makanan yang bergizi, stimuli gerakan, obrolan serta bunyi-bunyian tertentu. Sementara itu, bayi yang sudah meononton televisi terlalu dini tidak mendapatkan pengalaman-pengalaman empiric tersebut, yang ada malah pengaruh-pengaruh yang terekam dalam proses wiring akan dibawa mereka sampai dewasa. Jika masih bayi sudah mendapat pengaruh yang tidak baik, bagaimana mereka setelah dewasa? Inilah yang menjadi faktor buruknya kesehatan sosial masyarakat saat ini.

Melihat banyaknya pengaruh buruk pertelevisian Indonesia saat ini bagi kesehatan sosial masyarakat kita, pemerintah hendaknya mulai berlaku tegas kepada para pemilik acara televisi agar tidak berakibat fatal pada perkembangan peradaban masyarakat Indonesia sendiri.

Sebagai kesimpulan dapat penulis paparkan beberapa poin sebagai berikut:
1. televisi sebagai media massa merupakan sarana komunikasi massa yang tidak terlepas dari efek-efek bagi masyarakat sebagai komunikan itu sendiri.
2. televisi mempunyai pengaruh positif dan negatif bagi kesehatan sosial masyarakat Indonesia.
3. pengaruh positif televisi di antaranya yaitu, televisi sebagai penghibur pirsawan, sebagai media informasi, pengetahuan dan pendidikan serta sebagai media aksi sosial masyarakat.
4. pengaruh negatif televisi yaitu diantaranya merusak moral dan budaya bangsa, menghabiskan banyak waktu berharga dan merusak perkembangan otak manusia.
Kita sebagai manusia sememmangnya tidak sempurna. Namun kesempurnaan akan dicapai apabila kita saling terbuka menerima kritik dan saran. Untuk itu, dengan minta maaf penulis bermaksud memberi saran mengenai apa yang bisa penulis paparkan dalam artikel ini. Yang bisa penulis sarankan adalah sebagai berikut:
1. menonton televisi memang baik bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan, informasi, pendidikan dan melatih kepekaan sosial, tetapi jika menonton terlalu sering dan lama maka pengaruh-pengaruh buruk juga akan turut serta dalam benak kita.
2. pemerintah sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini hendaknya menertibkan penyiaran di Indonesia dengan mengawasi jalannya penyiaran program televisi dan mempertegas sanksi bagi pelanggarnya.

Sumber:
Rakhmat, Jalaluddin. 2005. Psikologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Wikipedia Indonesia
www.halamansatu.net
hanifa93.wordpress.com
www.tftwindo.org/livingwords

*gambar dari Google