
Indonesia mengeksekusi hukuman mati terhadap ENAM terpidana penyelundup dan pengedar narkoba dini hari Minggu, 18 Januari 2015. Antara keenam terpidana mati tersebut ialah lima Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (Brazil), Namaona...